KEPUTUSAN DEWAN HAKIM MUTLAQ

Qoriah Paser Terancam Tidak ke MTQ Nasional

Sabtu, 10-05-2008 | 05:18:24

TANAH GROGOT, TRIBUN – Keputusan Dewan Hakim cabang lomba Tilawah kategori qoriah dewasa mengecewakan masyarakat Kabupaten Paser. Pasalnya, Syamsiana, qoriah tuan rumah yang tampil sangat bagus di babak final Musbaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-30 Kaltim, gagal meraih prestasi terbaik.  Syamsiana hanya meraih juara kedua, padahal kemampuannya dinilai lebih baik daripada juara pertama.

Oleh karena itu, masyarakat Paser berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kaltim memberi kesempatan kepada qoriah tuan rumah MTQ Ke-30 Kaltim berlaga di MTQ tingkat nasional.

Dikonfirmasi, Koordinator Seksi Musabaqah Panitia Pelaksana (Panpel) MTQ Ke-30 Kaltim Drs H Maslekhan mengatakan, penilaian sepenuhnya wewenang Dewan Hakim. Panpel tidak bisa mengintervensi penilaian Dewan Hakim, apalagi setelah dituangkan dalam sebuah keputusan.

“Keputusan Dewan Hakim tidak bisa diganggu gugat, tapi secara pribadi, saya memang mengharapkan Syamsiana yang keluar sebagai juara pertama. Sayangnya penilaian kita berbeda dengan penilaian Dewan Hakim, meski demikian kita harus sportif menerima kenyataan,” kata Maslekhan, Jumat (9/5).

Terkait peluang Syamsiana mewakili Kaltim di ajang MTQ tingkat nasional mendatang, Maslekhan membenarkan hal itu kewenangan LPTQ Kaltim. Namun ia mengaku kurang mengerti, apakah LPTQ Kaltim hanya akan mengirim pemenang pertama saja ke ajang MTQ tingkat nasional.

“Setahu saya, sebelum mengikuti MTQ tingkat nasional, LPTQ Provinsi Kaltim akan menggelar Training Centre (TC) untuk menentukan siapa-siapa saja yang mewakili Kaltim diajang MTQ tingkat nasional. Dulu yang dipanggil untuk ikut TC adalah pemenang satu, dua dan tiga, tapi kabarnya aturan yang sekarang sudah berubah,” jelasnya. (aas)

Leave a comment »

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Comments (1) »